Forum temu kangen - Kamis, 10 April 2014 - 14: 49 WIB - Dalam Kanda Pat diceritakan kelahiran manusia
mempunyai saudara sebanyak empat yang terdiri dari Anggapati, Prajapati,
Banaspati, dan Banaspatiraja. Pada usia kehamilkan enam bulan terbentuklah
empat saudara yakni Babu Lembana, Babu Abra, Babu Ugian, Babu Kekered. Pada
umur kehamilan sepuluh bulan lahirlah sang bayi beserta saudaranya yakni
ari-ari disebut Sang Anta, tali pusar (Sang
Preta), darah (Sang Kala), air ketuban (Sang Dengen). Keempat saudara ini yang
memelihara semasih dalam kandungan. Ketika lahir keempat saudara tersebut
berpisah dan berganti nama menjadi I Salahir (Anta), I Makahir (Preta), I
Mekahir (Kala), dan I Salabir (Dengen), sedangkan badan manusia sendiri disebut
dengan I Legaprana. Keempat saudara yang telah terpisah tersebut masih saling
ingat satu sama lain. Kemudian kira-kira selama empat tahun kemudian, keempat
saudara tersebut saling melupakan, dan menjelajahi dunianya sendiri-sendiri. I
Salahir ke timur berganti nama menjadi Sang Hyang Anggapati, I Makahir ke
selatan berganti nama menjadi Sanghyang Prajapati, I Mekahir ke barat menjadi
Sanghyang Banaspati, I Salabir ke utara menjadi Sanghyang Banaspatiraja.
Kemudian keempat saudara tersebut dengan kuat
melakukan tapa – yasa dan berganti nama lagi. Anggapati bergelar Bagawan
Penyarikan berkedudukan di timur, sedangkan di badan manusia tempatnya di
kulit. Prajapati bergelar Bagawan Mercukunda berkedudukan di selatan, dalam
tubuh manusia letaknya di daging. Banaspati menjadi Bagawan Shindu Pati
berkedudukan di Barat, dalam tebuh manusia tempatnya di urat. Banaspatiraja
menjadi Bagawan Tatul, berkedudukan di utara, dalam tubuh manusia tempatnya di
tulang.
Dan terakhir, berkat tapanya yang teguh, saudara empat tersebut mendapat julukan : Anggapati mendapat julukan Sang Suratma, Sang Prajapati berjuluk Sang Jogormanik, Sang Banaspati menjadi Sang Dorakala, dan Sang Banaspatiraja mendapat julukan Sang Maha Kala. Ini dalam Kanda Pat Rare.
Dalam mitologi disebutkan bahwa ketika Dewi Uma telah kembali ke Siwa Loka, maka yang tinggal di dunia adalah perwujudan beliau dengan segala sifatnya. Jasad ini kemudian oleh Dewa Brahma dihidupkan dan menjadi empat tokoh yang disebut dengan catur sanak, yakni : Anggapati menghuni badan manusia dan mahluk lainnya. Ia berwenang mengganggu manusia yang keadaannya sedang lemah atau dimasuki nafsu angkara murka. Mrajapati sebagai penghuni kuburan dan perempatan agung. Ia berhak merusak mayat yang ditanam melanggar waktu/dewasa. Juga ia boleh mengganggu orang yang memberikan dewasa yang bertentangan dengan ketentuan upacara. Banaspati menghuni sungai, batu besar. Ia berwenang mengganggu atau memakan orang yang berjalan ataupun tidur pada waktu-waktu yang dilarang oleh kala. Misalnya tengai tepet atau sandikala. Banaspatiraja, sebagai penghuni kayu-kayu besar seperti kepuh, bingin, kepah, dll yang dipandang angker. Dia boleh memakan orang yang menebang kayu atau naik pohon pada waktu yang terlarang oleh dewasa. Itu termuat dalam lontar Kanda Pat.
Dalam kanda pat Buta disebutkan bahwa Anggapati berarti kala atau nafsu di badan kita sendiri. Merajapati berarti penguasa Durga setra gandamayu. Banaspati diwujudkan berupa jin, setan, tonya sebagai penjaga sungai, jurang atau tempat kramat. Dan Banaspatiraja diwujudkan dalam bentuk barong sebagai penguasa kayu besar atau hutan. Sebagai tambahan bahwa kalau di Jawa sering disebut dengan Banaspati, yakni raksasa yang berkepala merah.
Barong berasal dari kata beruang (binatang hutan), kemudian berkembang menjadi Barung yang artinya berjalan beriringan. Seperti misalnya gambelan mebarung, artinya gambelan yang berjejer atau berbarengan. Jadi perkembangan kata barong menjadi beruang menjadi barung dan bareng, maka dapat kita artikan di sini adalah barong merupakan perwujudannya sebagai binatang hutan (beruang), dan fungsinya di dalam kehidupan social masyarakat Bali adalah sebagai beriringan atau berbarengan. Yang lebih luas kita artikan sebagai simbolisasi dari persatuan dan kesatuan masyarakat. Jadi barong juga sebagai lambang pemersatu.
Apabila kita dapat memahami hakekat dan mendalami dari ajaran kanda pat ini maka akan dapat meningkatkan kemampuan spiritual dan supranatural dari manusia itu sendiri.
Banaspati sesungguhnya gelar Hyang Siwa, yang mengendalikan kehidupan. Dimana segala kehidupan adalah ciptaan beliau. Banaspati sering digambarkan sebagai dewa yang seram yang mengerikan. Beliau juga yang menentukan nasib hidup dan kehidupan semua ciptaannya (sarwa bhutesu). Bilamana beliau dalam menjalankan tugas dan fungsinya maka beliau sebagai sosok yang tegas, seram, berlaku cepat, adil dan penentu segalanya. Dalam hal tugas untuk memberikan keadilan, maka beliau bergelar Hyang Yama, memiliki tugas mulia sebagai penegak keadilan. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para tenaga andal (rencang) yakni Yama Bala. Tugas utama para Yama Bala adalah untuk menjemput dan memberikan tempat yang pas bagi para atma yang ingin menghadap Hyang Siwa.
Para atma yang baru hadir untuk menghadap Hyang Siwa tidak langsung diterima di Siwa Loka, tetapi sebelummnya dicatat terlebih dahulu oleh rencangan beliau yang bernama Sang Suratma, yang tugas utamanya adalah mencatat segala perilaku manusia ketika hidup di dalam manusia. Kemudian Yama Bala menghantarkan sang atma ke tempat khusus yang disebut dengan Tegal Penangsaran. Tempat dengan beragam kondisi sebagai tempat atma menerima perlakuan sesuai dengan kelakuannya di dunia. Ada tempat yang panas bara, menyakitkan, mengerikan, dll. Di tempat ini tidak terdapat tumbuhan, kecuali pohon-pohon yang berisi benda-benda tajam serta benda lainnya yang digunakan untuk memberikan hukuman kepada para atma.
Dalam naskah Tattwa Jnana, Hyang Siwa bersifat sadar (cetana) yang bersifat tak sadar (acetana). Pada saat beliau bersifat sadar, maka beliau memiliki hakiki sejati sebagia Siwa (Siwa Tattwa), sedangkan pada saat beliau tak sadar, maka beliau bersifat maya sesuai murthi beliau, yang digelari maya tattwa. Dalam sifat beliau sebagai cetana atau Siwa Tattwa, maka beliau meliputi Paramasiwattatwa, Sadasiwatattwa, dan Atmikatattwa. Yang utama adalah kemahakuasaan beliau yang disebut dengan cadu sakti. Dengan cadu sakti inilah beliau Hyang Siwa sebagai Banaspati, Yama, Sang Suratma dan Yama Raja, telah memerankan tugas sesuai murthi beliau.
Beliau memiliki kemahakuasaan yang dasyat yakni dapat mendengarkan segala ciptaan (durasrawana), maha melihat (duradarsana), sehingga beliau tidak dapat dibohongi dalam murtinya sebagai Banaspati, Yama Raja, Sang Suratma, dan Yamadipati.
Semua atma yang hadir untuk menghadap Hyang Siwa di Siwaloka, maka terlebih dahulu diterima oleh rencang beliau, termasuk juga para cikrabala Hyang Siwa. Setelah semua tuntas proses penerimaan, pencatatan, pemberian hukuman, maka sebagai pemutus utama adalah Hyang Siwa, apakah diterima di alam niskala atau tidak. Apabila perbuatannya baik, maka ia akan diterima di swarga. Namun demikian, masih ada lagi yang wajib dilunasi yakni adanya dosa-dosa yang luas. Maka pada saat itulah sang atma dikembalikan ke alam manusia (menjelma) dinamai swargasyuta.(I Gusti Ngurah Dwaja)
Dan terakhir, berkat tapanya yang teguh, saudara empat tersebut mendapat julukan : Anggapati mendapat julukan Sang Suratma, Sang Prajapati berjuluk Sang Jogormanik, Sang Banaspati menjadi Sang Dorakala, dan Sang Banaspatiraja mendapat julukan Sang Maha Kala. Ini dalam Kanda Pat Rare.
Dalam mitologi disebutkan bahwa ketika Dewi Uma telah kembali ke Siwa Loka, maka yang tinggal di dunia adalah perwujudan beliau dengan segala sifatnya. Jasad ini kemudian oleh Dewa Brahma dihidupkan dan menjadi empat tokoh yang disebut dengan catur sanak, yakni : Anggapati menghuni badan manusia dan mahluk lainnya. Ia berwenang mengganggu manusia yang keadaannya sedang lemah atau dimasuki nafsu angkara murka. Mrajapati sebagai penghuni kuburan dan perempatan agung. Ia berhak merusak mayat yang ditanam melanggar waktu/dewasa. Juga ia boleh mengganggu orang yang memberikan dewasa yang bertentangan dengan ketentuan upacara. Banaspati menghuni sungai, batu besar. Ia berwenang mengganggu atau memakan orang yang berjalan ataupun tidur pada waktu-waktu yang dilarang oleh kala. Misalnya tengai tepet atau sandikala. Banaspatiraja, sebagai penghuni kayu-kayu besar seperti kepuh, bingin, kepah, dll yang dipandang angker. Dia boleh memakan orang yang menebang kayu atau naik pohon pada waktu yang terlarang oleh dewasa. Itu termuat dalam lontar Kanda Pat.
Dalam kanda pat Buta disebutkan bahwa Anggapati berarti kala atau nafsu di badan kita sendiri. Merajapati berarti penguasa Durga setra gandamayu. Banaspati diwujudkan berupa jin, setan, tonya sebagai penjaga sungai, jurang atau tempat kramat. Dan Banaspatiraja diwujudkan dalam bentuk barong sebagai penguasa kayu besar atau hutan. Sebagai tambahan bahwa kalau di Jawa sering disebut dengan Banaspati, yakni raksasa yang berkepala merah.
Barong berasal dari kata beruang (binatang hutan), kemudian berkembang menjadi Barung yang artinya berjalan beriringan. Seperti misalnya gambelan mebarung, artinya gambelan yang berjejer atau berbarengan. Jadi perkembangan kata barong menjadi beruang menjadi barung dan bareng, maka dapat kita artikan di sini adalah barong merupakan perwujudannya sebagai binatang hutan (beruang), dan fungsinya di dalam kehidupan social masyarakat Bali adalah sebagai beriringan atau berbarengan. Yang lebih luas kita artikan sebagai simbolisasi dari persatuan dan kesatuan masyarakat. Jadi barong juga sebagai lambang pemersatu.
Apabila kita dapat memahami hakekat dan mendalami dari ajaran kanda pat ini maka akan dapat meningkatkan kemampuan spiritual dan supranatural dari manusia itu sendiri.
Banaspati sesungguhnya gelar Hyang Siwa, yang mengendalikan kehidupan. Dimana segala kehidupan adalah ciptaan beliau. Banaspati sering digambarkan sebagai dewa yang seram yang mengerikan. Beliau juga yang menentukan nasib hidup dan kehidupan semua ciptaannya (sarwa bhutesu). Bilamana beliau dalam menjalankan tugas dan fungsinya maka beliau sebagai sosok yang tegas, seram, berlaku cepat, adil dan penentu segalanya. Dalam hal tugas untuk memberikan keadilan, maka beliau bergelar Hyang Yama, memiliki tugas mulia sebagai penegak keadilan. Dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para tenaga andal (rencang) yakni Yama Bala. Tugas utama para Yama Bala adalah untuk menjemput dan memberikan tempat yang pas bagi para atma yang ingin menghadap Hyang Siwa.
Para atma yang baru hadir untuk menghadap Hyang Siwa tidak langsung diterima di Siwa Loka, tetapi sebelummnya dicatat terlebih dahulu oleh rencangan beliau yang bernama Sang Suratma, yang tugas utamanya adalah mencatat segala perilaku manusia ketika hidup di dalam manusia. Kemudian Yama Bala menghantarkan sang atma ke tempat khusus yang disebut dengan Tegal Penangsaran. Tempat dengan beragam kondisi sebagai tempat atma menerima perlakuan sesuai dengan kelakuannya di dunia. Ada tempat yang panas bara, menyakitkan, mengerikan, dll. Di tempat ini tidak terdapat tumbuhan, kecuali pohon-pohon yang berisi benda-benda tajam serta benda lainnya yang digunakan untuk memberikan hukuman kepada para atma.
Dalam naskah Tattwa Jnana, Hyang Siwa bersifat sadar (cetana) yang bersifat tak sadar (acetana). Pada saat beliau bersifat sadar, maka beliau memiliki hakiki sejati sebagia Siwa (Siwa Tattwa), sedangkan pada saat beliau tak sadar, maka beliau bersifat maya sesuai murthi beliau, yang digelari maya tattwa. Dalam sifat beliau sebagai cetana atau Siwa Tattwa, maka beliau meliputi Paramasiwattatwa, Sadasiwatattwa, dan Atmikatattwa. Yang utama adalah kemahakuasaan beliau yang disebut dengan cadu sakti. Dengan cadu sakti inilah beliau Hyang Siwa sebagai Banaspati, Yama, Sang Suratma dan Yama Raja, telah memerankan tugas sesuai murthi beliau.
Beliau memiliki kemahakuasaan yang dasyat yakni dapat mendengarkan segala ciptaan (durasrawana), maha melihat (duradarsana), sehingga beliau tidak dapat dibohongi dalam murtinya sebagai Banaspati, Yama Raja, Sang Suratma, dan Yamadipati.
Semua atma yang hadir untuk menghadap Hyang Siwa di Siwaloka, maka terlebih dahulu diterima oleh rencang beliau, termasuk juga para cikrabala Hyang Siwa. Setelah semua tuntas proses penerimaan, pencatatan, pemberian hukuman, maka sebagai pemutus utama adalah Hyang Siwa, apakah diterima di alam niskala atau tidak. Apabila perbuatannya baik, maka ia akan diterima di swarga. Namun demikian, masih ada lagi yang wajib dilunasi yakni adanya dosa-dosa yang luas. Maka pada saat itulah sang atma dikembalikan ke alam manusia (menjelma) dinamai swargasyuta.(I Gusti Ngurah Dwaja)
Referensi: Lontar Kanda mpat